NARASIBARU.COM - AFRIKA SELATAN - Afrika Selatan telah mengadukan Israel ke Mahkamah Internasional. Negara ini melaporkan karena melanggar Israel dinilai telah melanggar Konvensi Pencegahan Genosida.
Juru Bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan meningkatnya kekerasan di Tepi Barat yang diduduki Israel termasuk peningkatan operasi pasukan keamanan Israel dan tingginya jumlah korban jiwa, sangat mengkhawatirkan.
Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan menuduh Dewan Keamanan PBB pasif sehubungan dengan pembebasan sandera Israel yang ditahan oleh Hamas, dan PBB tidak peduli mengenai situasi di Palestina.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!