"Kami bersyukur ada arahan pukul 01.00 sudah harus beres (kegiatan malam tahun baru). Karena proses pembersihan pengangkutan memerlukan waktu. Kita tidak bisa bekerja kalau masih ada kerumunan," kata Dudi.
Adapun sampah-sampah yang terangkut nantinya didistribusikan ke beberapa tempat pengolahan sampah di Kota Bandung.
Dalam waktu dekat, DLH Kota Bandung akan memperbarui informasi terkait volume sampah Kota Bandung di masa libur Nataru 2023/2024.
Di sisi lain, Dudi memastikan Pemkot Bandung senantiasa menyosialisasikan pengolahan sampah mandiri di level rumah tangga.
Ia menyebut, peran semua pihak sangat diperlukan agar pengolahan sampah mandiri dapat diaplikasikan. Sehingga sampah-sampah organik dan anorganik bisa diselesaikan.
"Sehingga nantinya yang kita buang ke TPA tinggal sampah residu," jelas Dudi. (ray)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: realitapublik.com
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!