KABAR INSPIRASI.COM - Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, juga berkaitan dengan peringatan hari besar nasional dan hari keagamaan.
Dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, tercatat waktu Cuti Bersama terkait hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Selengkapnya berikut ini daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
HARI LIBUR NASIONAL 2024
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!