Sidang Putusan Rafael Alun Trisambodo Ditunda: Pembacaan Putusan Akan Dilakukan pada 8 Januari 2024

- Kamis, 04 Januari 2024 | 18:01 WIB
Sidang Putusan Rafael Alun Trisambodo Ditunda: Pembacaan Putusan Akan Dilakukan pada 8 Januari 2024

NARASIBARU.COM - Sidang putusan atas terdakwa Rafael Alun Trisambodo terkait kasus gratifikasi dan TPPU ditunda.

Pengumuman penundaan ini disampaikan oleh Hakim Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta, Suparman Nyompa, pada Kamis (4/1/2024).

Menurutnya, sidang putusan yang semula dijadwalkan pada hari tersebut akan dibacakan pada Senin, 8 Januari 2024.

Baca Juga: Innalilahi wa Innailaihi Raji'un, Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli Meninggal Dunia

"Kami terpaksa menunda pembacaan putusan pada hari Senin, 8 Januari 2024," ujar Suparman.


Halaman:

Komentar

Terpopuler