KPK Mulai Penyidikan Kasus Korupsi di PT Pelni Tahun Anggaran 2015-2020

- Selasa, 09 Januari 2024 | 17:31 WIB
KPK Mulai Penyidikan Kasus Korupsi di PT Pelni Tahun Anggaran 2015-2020

"Dugaan terjadi pembayaran fiktif atas penyediaan proyek tersebut yang mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara mencapai belasan miliar rupiah," ujar Ali Fikri.

Layanan asuransi yang diduga fiktif dalam kasus ini terkait dengan asuransi Marine Hull (jaminan asuransi kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka dan isi kapal) serta asuransi wreck removal and pollution (jaminan asuransi untuk pengangkatan kapal tenggelam dan pencemaran laut).

Baca Juga: Panduan Cara Cek Gojek Wrapped, Bisa Cek Riwayat Transaksi Selama Satu Tahun

Ali Fikri menyatakan bahwa kronologi dugaan korupsi, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, beserta pasal yang disangkakan, akan diumumkan lebih lanjut ketika proses pengumpulan alat bukti sudah cukup.

KPK berkomitmen untuk secara berkala menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada publik.

"Setiap perkembangan dari proses penyidikan perkara ini berikutnya akan kami selalu sampaikan," tandas Ali Fikri.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bicaranetwork.com


Halaman:

Komentar