“Menurut aturan, seorang calon presiden yang mempunyai jabatan lain misalnya DPR, tidak harus mundur dari jabatan tetapi cuti.
Cuti yang diberikan untuk saya itu Jumat. Jadi saya masih tetap bisa ikut kampanye di hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.”
Selain itu Mahfud MD memaparkan alasan dirinya tidak mau mundur dari posisinya sekarang sebagai Menko Polhukam. Salah satunya dikarenakan banyaknya pekerjaan yang masih perlu Mahfud MD selesaikan.
“Jika saya tinggal sekarang, itu belum tepat. Saya tahu semua etika dan kedudukan di dalam hukum, dan segala sesuatunya sudah dipertimbangkan,” ungkap Mahfud MD.
Diketahui alasan Mahfud MD bergabung dengan Calon Presiden Ganjar Pranowo karena Ganjar dinilai sudah memenuhi persyaratan.
Sebelumnya Mahfud MD juga pernah ditawari berkoalisi dengan Anies Baswedan tetapi dikarenakan satu dan yang lain Mahfud MD menolak hingga digantikan dengan Muhaimin.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jember.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!