NARASIBARU.COM - Tim Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) berencana mengambil langkah hukum terkait penurunan paksa videotron pendukung calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan.
Kapten Timnas AMIN, Marsekal Madya TNI Purnawirawan Muhammad Syaugi, menyatakan bahwa pelaporan terhadap pelanggaran tersebut adalah bagian dari proses demokrasi.
"Jadi itu nanti tinggal tim hukum kita yang akan melaporkan kepada KPU atau Bawaslu dengan kejadian-kejadian tersebut," beber Syaugi.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam mengawasi potensi ketidakbenaran dan ketidakadilan sangat penting agar pemilu dapat dilaksanakan dengan jujur dan adil, sehingga tercapai kedamaian dan kegembiraan.
Syaugi juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menilai situasi tersebut.
Dia berharap agar masyarakat dapat memantau potensi pelanggaran dan bersama-sama menjaga integritas pemilu.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!