JemberNetwork.Com- Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi akan menyampaikan pernyataan lisan untuk mendukung advisory opinion (AO) terkait penduduk Israel atas Palestina.
Hal ini dilakukannya setelah diminta tanggapan oleh mahkamah internasional (International Court Of Justice/ICJ).
Dikutip JemberNetwork.com dari halaman website kemlu.go.id pada 16 Januari 2024 menyampaikan bahwa untuk mempersiapkan pernyataan tersebut, Menlu menjaring masukan dari pakar hukum internasional.
Baca Juga: Fakta Unik Asal Usul Semangka yang Menjadi Simbol Solidaritas Palestina
Penjaringan dilakukan melalui diskusi bertajuk "Advisory Opinion di mahkamah internasional: upaya mendukung kemerdekaan Palestina melalui penegakan hukum Internasional," di kantor Menlu Jakarta.
Dalam sambutannya, Menlu menyampaikan pandangan dan masukan para ahli untuk membangun legal opinion yang komprehensif guna menunjukan kepada dunia pelanggaran hukum Internasional yang dilakukan Israel.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!