Ia melanjutkan, sekarang juga sudah ada program redistribusi tanah, seperti SK HGU dan lain-lain, disimpan di bank tanah untuk kemudian nanti diredistribusikan ulang untuk para penguasaha lokal; petani lokal; dan lainnya.
Menurut Gibran, saat ini juga ada program _one map policy_ yang sangat berguna untuk mengurangi konflik-konflik sengketa tanah, mafia tanah dan lainnya. Karena _data base_ sudah digital, batas-batas tanahnya sudah dicatat semua di situ. Hal itu akan sangat mengurangi para mafia tanah.
"Sekali lagi reforma agraria akan kita lanjutkan, dan kita kuatkan. Kemarin saya di Solo sempat mendapatkan predikat kota lengkap dari BPN. Garis-garis batas, tanah-tanah wilayah sudah _ter-capture_ semua sehingga nanti mengurangi konflik tanah dan mafia tanah. Kuncinya di sini adalah digitalisasi, _one map policy_, ini sangat penting sekali bagaimana kita dapat menyelesaikan konflik agraria ke depan," jelas Gibran.
***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: portalrepublik.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!