Dicopot sebagai Kadis PUPR, Bambang Pardede Didorong Laporkan Gubernur Sumut ke KASN

- Rabu, 24 Mei 2023 | 19:40 WIB
Dicopot sebagai Kadis PUPR, Bambang Pardede Didorong Laporkan Gubernur Sumut ke KASN

NARASIBARU.COM -Pencopotan Bambang Pardede dari jabatan Kepala Dinas PUPR oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bisa berbuntut panjang. Pasalnya, Bambang disarankan untuk melapor ke Komisi Aparatur Sipil Negeri (KASN) terkait pencopotannya itu.

Adalah mantan Sekretaris PC HIMMAH Medan, Asril Hasibuan, yang mendukung Bambang Pardede (BP) melapor ke KASN. Pencopotan Bambang dari jabatan Kepala Dinas PUPR Sumut harus diuji sesuai aturan.

 

"Saya rasa BP bisa melapor ke KASN atas pencopotan itu, kan belum ada fakta hukum dan aturan yang dilanggar BP," papar Asril Hasibuan, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Rabu (24/5).

Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Permak) itu menilai pencopotan Bambang Pardede penuh dengan intrik. Dugaan Asril, pencopotan Bambang terkait proyek multiyears rancang bangun jalan dan jembatan Sumut tahun 2022 senilai Rp 2,7 triliun yang bermasalah. Proyek tersebut berbau dugaan korupsi dan suap.


Halaman:

Komentar