Berapa Gaji PNS 2024 Golongan Ia- Id, IIIa-IIId, IVa- IVd? Ini Besaran Gaji Pegawai Negeri Sipil jika Jadi Naik 8  Persen

- Minggu, 28 Januari 2024 | 19:01 WIB
Berapa Gaji PNS 2024 Golongan Ia- Id, IIIa-IIId, IVa- IVd? Ini Besaran Gaji Pegawai Negeri Sipil jika Jadi Naik 8  Persen

NARASIBARU.COM – Berikut ini adalah besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2024 jika jadi naik 8 persen, golongan Ia capai Rp2 jutaan.

Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen telah menjadi topik yang hangat diperbincangkan.

Kebijakan ini memiliki dampak yang signifikan bagi ribuan PNS di seluruh Indonesia.

Dengan adanya kenaikan gaji ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan para PNS dan keluarga mereka.

Baca Juga: Diundangkan pada 25 Februari, Daerah di Bengkulu Seluas 2.365 Km Persegi Hasil Pemekaran dari Kabupaten Ini, Lokasinya 283 Km dari Rejang Lebong

Selain itu, kenaikan gaji ini juga diharapkan dapat menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas dan kinerja para PNS dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

Sebagaimana dilansir dari laman dpr.go.id, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 8 persen pada 16 Agustus 2023 yang lalu.


Halaman:

Komentar