Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah untuk masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Kartu untuk warga kurang mampu diterbitkan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
Sepengetahuan Siti, dengan memakai KKS, maka bisa mendapatkan bantuan beras dan sembako. Namun, kartunya tidak berfungsi.
Kaget dengan sergapan warganya, Gubernur Ganjar kemudian meminta Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki untuk menyelesaikan masalah warganya itu.
"Sore nanti saya minta laporkan ke saya," kata Ganjar.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!