NARASIBARU.COM - Keluhan mahasiswa ITB yang menunggak uang kuliah hingga puluhan juta menjadi viral. Mahasiswa tersebut diminta pihak ITB untuk pinjam ke Pinjol Dana Cita.
Namun pinjol tersebut justru semakin memberatkan mahasiswa karena cicilan besar dan bunga tinggi. Hal ini pun menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui pernyataan resmi OJK, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa bakal memanggil PT Inclusive Finance Group (Danacita) mengenai informasi yang beredar di masyarakat tentang penggunaan layanan Danacita untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Baca Juga: Usai Piala Asia, Ranking Indonesia di FIFA Kini Nomor 142
OJK telah memanggil Danacita pada 26 Januari 2024 untuk meminta penjelasan permasalahan tersebut.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!