Sekadar informasi, hari ini merupakan batas terakhir bagi KPU RI melakukannya, karena UU Pemilu mewajibkan mereka menetapkan hasil pemilu nasional 35 hari setelah pencoblosan. Adapun, momen pemilihan telah terjadi pada Rabu, 14 Februari 2024 lalu.
Melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Kepala Negara bersama rombongan lepas landas dengan menggunakan Pesawat RJ85 sekira pukul 07.30 WIB.
Dalam kunjunganya ke Provinsi Kalbar, Kepala Negara diagendakan untuk meninjau fasilitas dan meresmikan Bandara Singkawang. Setelahnya, Kepala Negara juga diagendakan untuk menyerahkan bantuan pangan kepada masyarakat di Komplek Pergudangan Bulog, Kota Singkawang.
Dari Kota Singkawang, Presiden Ke-7 RI itu dan rombongan kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Mempawah dengan berkendara mobil untuk meninjau Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Mempawah.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!