Wakil Ketua Bappilu Nasional PPP, Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan langkah itu diambil mengingat adanya perselihan suara pada data yang dimiliki kubunya. "Data internal kami menunjukkan bahwa PPP sdh melewati angka 4% selisih sekitar 200.000 suara," kata Awiek dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Awiek mengaku pihaknya telah bersiap diri dalam waktu dekat ini mengajukan gugatan PHPU ke MK. Bahkan, pihaknya juga telah menyiapkan tim badan hukum tersendiri dalam gugatan PHPU yang akan dilayangkannya.
"Sesuai ketentuan UU, PPP memiliki waktu 3 hari untuk menyikapi hasil rekapitulasi nasional dengan mengajukan ke MK," kata Awiek. "PPP sudah mempersiapkan tim hukum yang dipimpin pengacara senior Soleh Amin untuk mengajukan gugatan.
Data-data kami kumpulkan dari DPC dan saat ini sedang verifikasi," sambungnya.
Di sisi lain, Awiek mengimbau kepada para calon legislatif (Caleg) PPP untuk bersabar diri menanggapi hasil rekapitulasi Pemilu 2024 tersebut. "Kepada seluruh caleg PPP dan kader PPP untuk tetap semangat ikut mengawal perjuangan di MK.
Dan kami menyampaikan terimakasih atas perjuangan dan kontribusi dalam menjaga partai warisan ulama ini," pungkasnya
Sumber: tvOne
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!