Proses Pilkada dan Pemilu di Aceh telah menunjukkan bagaimana cerdasnya GAM dalam berpolitik sehingga bisa mendominasi perpolitikan lokal di Aceh yang berjalan secara aman dan kondusif bila dibandingkan dengan Pilkada atau Pemilu di daerah lainnya di provinsi yang ada di Indonesia.
Dia mengatakan, jika pun ada keributan pada tahun 2011-2012, hal ini lebih disebabkan karena polemik aturan antara Aceh dan pusat, bukan konflik antar kandidat.
"Bahkan ketika Partai Aceh kalah pada Pilkada 2019, kami tetap menerima hasil tersebut setelah menempuh cara-cara yang dibenarkan oleh konstitusi," jelasnya.
Dia menyebut, kondisi itu telah membuktikan bahwa periode 15 tahun Partai Aceh berpartisipasi dalam kepemiluan di Indonesia telah menunjukkan bagaimana ketaatan Partai Aceh terhadap konstitusi.
Di samping itu, seharusnya Panglima TNI juga adil dalam melihat seluruh partai yang ada di Indonesia baik lokal maupun nasional karena keduanya dilindungi oleh konstitusi dan aturan yang sah di negara ini.
"Bahkan kami menantang Panglima TNI untuk mengeluarkan pernyataan tendensius yang sama terhadap partai-partai nasional yang kader-kadernya ada yang terlibat dengan terorisme dan jaringan-jaringan terlarang di Indonesia," ujar Nurzahri.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!