Anggota KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan mengatakan paslon nomor urut 1 meminta pemilu ulang karena menilai ada kecurangan terkait Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membagikan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Gianyar menjelang Pemilu 2024.
"Kami rapat konsolidasi bersama semua pimpinan KPU RI terkait itu, kira-kira apa kesaksian dan barang bukti yang dibutuhkan," kata I Gede John Darmawan di Denpasar, Minggu (24/3/2024).
Diduga pembagian bansos pada hari Selasa (31/10/2023) ketika viral penurunan baliho Ganjar-Mahfud di sepanjang jalan SMK Negeri 3 Sukawati, Pasar Bulan, dan Balai Budaya Batubulan, yang hendak dilalui Presiden Jokowi.
"Kami perjelas di KPU apa yang harus kami persiapkan. Untuk DPR dan DPD, sama sekali tidak ada gugatan, tetapi untuk pilpres sifatnya menjadi nasional, sekarang kebutuhan KPU RI apa nanti kami siapkan jawaban dan data bukti pendukung," ujarnya.
KPU Provinsi Bali, kata John, menilai gugatan terkait dengan bansos pemberian Presiden Jokowi tidak ada kaitannya dengan penyelenggara. Namun, dia mengakui, KPU Provinsi Bali menyadari hakim konstitusi memiliki banyak pertimbangan yang tetap harus diwaspadai.
Meski demikian, KPU Provinsi Bali optimistis dapat menghadapi gugatan di MK yang diajukan tim hukum dari Anies-Muhaimin.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!