"KPU Bali siap menghadapi proses itu dengan jawaban dan bukti yang ada. Untuk sekarang, belum membocorkan, nantilah ya kami sudah punya jawaban, tetapi tidak dibuka dahulu," katanya.
Sejauh ini penyelenggara Pemilu 2024 di Pulau Dewata, kata dia, baru mendapat satu gugatan di MK. Itu pun tidak terkait dengan hasil pemilu.
Maka dari itu, dalam pertemuan pada Minggu malam pihaknya akan fokus menyiapkan bahan untuk sidang MK yang rencana dimulai setelah 25 Maret 2024.
Dari KPU Provinsi Bali, tambah John, ada empat orang yang menghadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, yaitu dirinya, anggota KPU Provinsi Bali Anak Agung Raka Nakula, kepala subbagian hukum, dan seorang staf.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!