NARASIBARU.COM - Mantan Ketua DPD PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus rudapaksa.
Saat dilaporkan, Anthony Norman Lianto masih menjabat sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat, namun kini telah mengundurkan diri.
Korban merupakan wanita asal Solo, Jawa Tengah berinisial W (29) yang baru bekerja sehari menjadi tim media sosial PSI.
Kuasa hukum W, Donny Manurung menduga ada korban lain yang tidak berani melapor karena mendapat intimidasi.
Menurut Donny Manurung, kliennya mendapat informasi tersebut dari internal PSI Jakarta Barat.
"Ternyata klien kita juga berkomunikasi dengan beberapa orang di internal PSI, ada celetukan quote and quote ya bahwa terduga pelaku ini bukan baru ini aja korbannya."
"Ada beberapa korban-korban lain hanya tidak ada berani speak up," paparnya, Rabu (27/3/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Ia menerangkan W dirudapaksa pada 5 Desember 2023 atau dihari pertama bekerja di PSI.
W sempat mendapat intimidasi dari sejumlah orang untuk membuat surat pernyataan tidak terjadi pelecehan seksual.
"Itu hasil komunikasi lah antara klien kami dengan beberapa rekan-rekannya atau teman-temannya yang dia kenal di internal PSI saat dia bekerja di sana," sambungnya.
Kasus rudapaksa pertama kali dilaporkan pada 12 Desember 2023.
Laporan tersebut ditolak lantaran masih dalam suasana Pemilu 2024.
Korban kembali memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2024 dan diterima.
Anthony Terancam Dipecat
Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina mengatakan Anthony Norman Lianto telah mengundurkan diri dari jabatannya setelah kasus ini viral di media sosial.
"Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024," paparnya, Rabu (27/3/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Elva menegaskan Anthony Norman Lianto terancam dipecat dari PSI jika hasil penyelidikan menunjukkan adanya kasus rudapaksa.
"DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai."
"Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun," tukasnya.
Pihak PSI menyerahkan kasus ini ke kepolisian dan akan membantu dalam proses pemeriksaan.
"Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengaku baru mengetahui dugaan kasus rudapaksa dari media sosial.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!