NARASIBARU.COM - Grab Indonesia mengakui lambat dalam menangani insiden pemerasan dan kekerasan yang dilakukan mitra pengemudi GrabCar terhadap salah seorang penumpangnya.
Atas kelalaian tersebut, Grab Indonesia secara terbuka memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada penumpang yang menjadi korban dan seluruh konsumennya.
"Penanganan kasus ini oleh tim layanan konsumen kami (Grab Support) tidak berjalan cepat dan selayak yang seharusnya, dan untuk itu Grab Indonesia memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada penumpang terkait dan semua konsumen kami," tulis Grab Indonesia lewat media sosial Instagram, @grabid, Kamis (28/3).
Seperti diketahui, seorang penumpang perempuan hampir menjadi korban penculikan dan pemerasan oleh mitra driver Grab pada Senin (25/3) malam. Ia diancam untuk segera mentransfer uang sebesar Rp 100 juta dan mengalami tindak kekerasan yang berakibat luka-luka pada tubuhnya.
Grab Indonesia menyebutkan, mereka menerima laporan terkait insiden tersebut pada 25 Maret 2024 pukul 22.05 WIB. Grab mengaku, investigasi internal langsung dimulai sejak laporan masuk di tanggal 25 Maret 2024 pukul 22.05 WIB.
Hal itu dilakukan termasuk untuk pengawasan dan pelacakan pihak terlapor oleh satuan tugas Grab sesuai prosedur perusahaan yang dilakukan
Namun, dalam pernyataan tertulis di akun X (sebelumnya Twitter) @GrabID, Grab menyatakan baru mengubungi pihak penumpang yang menjadi korban pada pukul 23.13 WIB. Grab saat itu terhubung dengan perwakilan keluarga yang membuat laporan dan diminta menghubungi kembali 30 menit kemudian.
Dalam pengumuman terbarunya di Instagram, Grab Indonesia mengaku telah mengambil langkah perubahan di sistem layanan konsumen Grab Support. Grab menyatakan telah membebastugaskan personil agen Grab Support yang tidak menanggapi insiden ini sesuai dengan standar operating procedure (SOP) yang telah ditetapkan.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!