NARASIBARU.COM - Aktris Sandra Dewi kian ramai disorot usai sang suami, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian uang rakyat (korupsi) timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun.
Kehidupan Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang bergelimang harta pun ramai dikuliti publik. Misalnya saja ia pernah mengungkapkan berapa diberi uang bulanan oleh Harvey.
"Saya di-challenge sama Pak HM kalau sehari saya enggak ngomel, uang jajan saya ditambahin point per hari.
Jadi dihitung dalam sebulan berapa hari saya enggak marah," katanya dalam akun Instagram-nya, dikutip pada Jumat (5/4/2024).
Tantangan itu, kata Sandra, diberikan oleh sang suami lantaran dirinya dianggap terlalu hemat soal keuangan dan belanja.
"Suamiku yang selalu maksain istrinya belanja, karena istrinya sangat hemat," tutur dia. Meski demikian, Sandra tak pernah mengungkapkan secara gamblang nominal uang jajan yang diterimanya dari Harvey.
Meski demikian, publik berasumsi uang jajan Sandra berjumlah fantastis. Dalam kesempatan terpisah, Sandra juga pernah menceritakan soal dirinya yang meminta uang Rp100 ribu kepada Harvey.
Namun alih-alih memberi uang sesuai nominal yang dimintanya, Harvey justru memberi Sandra uang sebesar Rp10 juta, atau 10 kali lipat. "Misalnya saya minta Rp100 ribu.
Harvey itu tipikal yang langsung nih, langsung gue kasih Rp10 juta tambah sama ini sama ini juga bawa ini yang bisa gue kasih ke lu," ujarnya dalam podcast bersama Daniel Mananta.
Sandra Dewi mendatangi gedung Kejaksaan Agung, Kamis, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Terlihat Sandra Dewi didampingi dua orang pria tiba di gedung Kejagung, Jakarta, pukul pukul 09.25 WIB. Dia datang mengenakan kemeja berwarna putih dan celana panjang hitam.
Saat mau memasuki gedung Kejaksaan Agung, Sandra Dewi sempat menyapa awak media yang sudah menunggu di depan pintu. "Doakan ya," sapa Sandra Dewi kepada awak sambil melempar senyum seraya masuk ke dalam gedung Kejaksaan Agung.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap Sandra Dewi masih berlangsung. Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi membenarkan pihaknya akan memeriksa Sandra Dewi hari ini. "Iya kami panggil sebagai saksi," kata Kuntadi di Jakarta, Kamis.
Penyidik menetapkan suami Sandra Dewi sebagai tersangka pada Rabu (27/3). Selain disangkakan dengan perkara korupsi juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pada Senin (1/4), penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!