”Tanggal 21 Oktober 2017 telah tercatat dalam laporan Polri bahwa Abubakar terlibat penembakan dua anggota Brimob bernama Bharada Almin dan Brigadir Mufadol di Mile 69 Distrik Tembagapura,” ungkap Suriastawa.
Abubakar beraksi di lokasi yang sama pada 14 November 2017. Saat itu dia dan kelompoknya terlibat penembakan mobil LWB nomor lambung 01-4887. Saat itu Abubakar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Mimika.
”Selanjutnya, pada 30 Maret 2020, Abubakar terlibat kembali dalam penembakan di Gedung OB-1 Alun-Alun Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, yang mengakibatkan seorang WNA bernama Graeme Thomas Wall meninggal dunia dan dua karyawan mengalami luka tembak,” papar Suriastawa
Sumber: Jawapos
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!