NARASIBARU.COM - Sopir mobil Toyota Fortuner yang menggunakan pelat dinas TNI palsu hingga viral di media sosial karena arogan usai menabrak kendaraan lain akhirnya berhasil ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terlebih dahulu.
"Benar (pengemudi) sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman," kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).
Meski begitu, Ade masih belum menjelaskan lebih jauh ihwal kronologi penangkapan terhadap pengemudi Fortuner tersebut.
Dia menyebut hal tersebut akan diungkapkan dalam konferensi pers.
Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!
Dari informasi yang dihimpun, pengemudi Fortuner berinisial PWGA.
Dia ditangkap di rumahnya yang terletak di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/4/2024) kemarin.
Mengaku Adik Jenderal
Diberitakan sebelumnya aksi pengemudi Toyota Fortuner berpelat TNI viral di media sosial.
Dalam video, pengemudi tampak marah-marah setelah menabrak mobil lain.
Kepada lawan bicaranya, pria itu awalnya mengaku sebagai anggota TNI.
Namun setelah berdebat dengan lawannya yang belakangan mengaku sebagai jurnalis, pria itu lalu mengaku sebagai adik seorang jenderal.
"Bapak dinasnya di mana?" tanya seseorang di dalam mobil.
"Mabes TNI, kakak saya jenderal, Tony Abraham," kata pengendara Fortuner itu.
"Tadi katanya anggota, ditanya kartu anggota katanya ada. Terus mendadak mengaku kakaknya yang jenderal?"
Pengendara itu lalu terlihat meminta kartu tanda pengenal orang yang merekam video.
Seseorang di dalam mobil kemudian mengaku sebagai wartawan.
"Foto aja kartu wartawan saya, kepala biro ya," kata suara wanita dalam video.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!