NARASIBARU.COM - Polisi telah memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan penganiayaan anak pesinetron Isa Bajaj.
Hal tersebut diungkap oleh Kasatreskrim Polres Magetan, Akp Angga Perdana Brahmada.
"Sementara ada 4 (saksi yang diperiksa)," kata Angga Perdana ketika dihubungi awak media, Jumat (19/4/2024).
Selain pemeriksaan saksi-saksi. Penyidik Polres Magetan telah melakukan pemeriksaan dari CCTV yang berada di area alun-alun Magetan.
"CCTV ada beberapa yang terkendala. Ada yang mati juga. Tapi saat ini masih mendalami terkait dengan saksi-saski yang ada di tenpat kejadian perkara di sekitaran patung suryo di sekitar alun-alun Magetan," ujar Angga Perdana.
Begitupun proses olah tempat kejadian perkara (TKP) yang telah dilakukan oleh penyidik bersama Isa Bajaj dan sang putri.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!