Namun saat dilakukan gelar perkara di Markas Polda Metro Jaya perempuan yang diduga tersangka pelaku penipuan mengenakan jilbab.
Kontan hal tersebut mendapat protes keras dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah KH Cholil Nafis. Protes tersebut dituangkannya dalam cuitan di media sosial (medsos) Twitter.
"Berkali-kali saya protes model penjahat dipakaikan simbol Islam," tegasnya.
Ia mengemukakan, hal tersebut akan menjadi stigma buruk bagi umat Islam.
"Tolonglah mengerti dan adil agar tak ada stigma buruk kepada umat. Yang jahat ya sebagaimana aslinya jangan dipakaikan baju agama," cuitnya dalam akun Twitter @cholilnafis.
Dalam cuitannya tersebut, ia mencolek akun Twitter Bareskrim Polri dan juga Menko Polhukam Mahfud MD.
Sumber: suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!