Mahfud MD Tak Larang LGBT Dalam KUHP Anyar: Itu Sudah Kodrat Manusia Menjadi Homo dan Lesbi

- Jumat, 26 Mei 2023 | 20:40 WIB
Mahfud MD Tak Larang LGBT Dalam KUHP Anyar: Itu Sudah Kodrat Manusia Menjadi Homo dan Lesbi

Mahfud MD memang mengakui jika perbuatan LGBT itu dilarang, terutama dalam ajaran agama salah satunya islam. Tetapi, aturan itu tidak bisa dituangkan dalam Undang – Undang (UU) Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Dewan Pakar Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) tersebut menegaskan, bahwa perilaku LGBT tidak bisa dilarang. Pasalnya, orang menjadi LGBT karena diciptakan sang pencipta seperti itu dan sudah takdirnya.

Mahfud MD menambahkan pendapat jika tuhanlah yang membuat mereka menjadi homo atau lesbi, tetapi perilaku orang – orangnya yang mengumbar aib dimuka umum itu tidak dibenarkan.

Dia juga kembali melanjutkan sambutannya dengan memberikan pernyataan bahwa KUHP dibuat kepada hubungan seksual diluar nikah dengan anak dibawah umur. Unsur LGBT tidak sama sekali dimasukan kedalam daftar Undang – undang KUHP yang baru.

Mahfud MD meyakini dan telah menyiapkan mental untuk berbagai penolakan yang akan dia terima dari rakyat seluruh Indonesia terutama pada KUHP yang baru ini.

“Banyak hal yang belum dimengerti masyarakat sehingga setelah diundangkan juga diprotes, kita jelaskan semuanya," Ucap Mahfud MD, menjelaskan. 

Sumber: suara


Halaman:

Komentar