Adapun awal mula kasus yang melibatkan bule asal Jerman ini dimulai pada 23 Januari 2024 lalu.
Karyawan vila di Bali yang menjadi korban mendatangi Laura bersama dua pencalang. Karyawan tersebut mendatangi Laura karena WNA asal Jerman itu tidak membayar sewa vila sejak Januari 2024. Kehadirannya pun dilakukan untuk meminta Laura keluar dari vila.
Akan tetapi, Laura tidak mau keluar dari vila sehingga membuat staf mengeluarkan barang-barangnya. Bule asal Jerman itu pun marah dan mencekik serta mencakar leher kiri korban dari belakang, bahkan mengancam menggunakan pisau.
"Akibat perbuatan tersebut korban mengalami luka di leher kiri, sakit pada leher hingga susah menelan," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, dikutip Jumat (26/4/2024).
Saat ini, pihak kepolisian melakukan langkah dengan memeriksa saksi dan terduga pelaku di Polsek Kuta Selatan. "Kami berharap masyarakat tidak langsung percaya begitu saja informasi-informasi yang belum tentu kebenarannya atau hoaks," kata dia menegaskan
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!