Presiden Jokowi Teken UU DKJ, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

- Minggu, 28 April 2024 | 02:00 WIB
Presiden Jokowi Teken UU DKJ, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara


“Kawasan Aglomerasi sebagaimana dimaksud mencakup minimal wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi,” tulis UU.


Sumber: okezone

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar

Terpopuler