NARASIBARU.COM - Belakangan ini muncul fenomena netizen yang mengorek mahasiswa-mahasiswa penerima beasiswa kurang mampu KIPK (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) namun sering memamerkan kekayaan atau flexing.
Hal tersebut bermula saat mahasiswi Universitas Diponegoro (Undip) yang diduga melakukan flexing. Padahal dirinya diketahui merupakan penerima beasiswa KIPK.
Sosok Cantika Mutiara Johani sontak menjadi sorotan setelah dispill netizem tentang tingkahnya yang kerap flexing di media sosial.
Netizen menyebut mahasiswi tersebut tidak layak mendapatkan bantuan biaya kuliah dari pemerintah karena dianggap sudah bisa membiayai diri sendiri.
Apalagi Cantika juga diketahui menjadi sosok influencer yang sudah memiliki penghasilan sendiri.
Tak hanya itu, mahasiswi Undip itu juga diketahui sudah memiliki brand fashion sendiri, yang artinya sudah memiliki penghasilan tetap.
Tak berselang lama namanya viral, Cantika pun langsung memberikan klarifikasi di akun Twitternya @digidegu. "Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan saya mengenai beasiswa KIP-Kuliah."
"Terima kasih atas teguran yang diberikan, saya mengaku salah dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi” tulisnya dikutip Jumat (3/5/2024).
Dalam unggahannya itu, ia juga tampak melampirkan surat pengunduran dirinya sebagai mahasiswi penerima KIPK.
Sebelum mengundurkan diri, ia juga sempat melakukan pembelaan di akun Twitternya. "Aku gk tahu siapa ini sendernya.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!