Bawaslu kini menjawab bahwa masih dipegang olehnya dan belum diserahkan ke MK. “Sudah diserahkan di bawah,” ucap Bawaslu. “Sudah diserahkan di bawah? Betul sudah diserahkan di bawah atau masih di sini?” Kata Arief. “Masih di sini,” jawab Bawaslu.
Arief kemudian meminta Bawaslu menyerahkan bukti itu sekarang. Dia pun berkelakar agar Bawaslu tidak menyerahkan bukti itu ke lantai 16 karena ruangan itu kosong. “Serahkan di sini kalo dibawa.
Makanya saya tanya mau diserahkan di bawah atau di mana. Diserahkan di lantai 16 nanti enggak ada yang nerima. Makhluk halus yang terima,” jelasnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!