Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz membenarkan adanya laporan kasus tersebut.
"Kami sudah menerima laporan itu, Jumat (3/5) kemarin. Dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan saksi-saksi," kata AKP Abid dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (8/5).
Abid berjanji akan menindaklanjuti laporan warga tersebut dengan penyelidikan. Namun dia masih belum mengungkapkan siapa saja yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Saat ini masih berproses dan dugaan kasusnya seperti apa, untuk selanjutnya hasil pemeriksaan akan kami sampaikan perkembangannya kepada teman-teman media," kata Abid
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!