Hal ini membuat harga BBM masih tetap sama seperti bulan sebelumnya sejak tanggal 1 Januari 2024.
Melansir dari situs resminya, PT Pertamina (Persero) telah melakukan penyesuaian BBM umum dalam rangka untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum).
Tidak hanya itu, sejumlah BBM yang dijual di SPBU Pertamina mengalami sedikit perubahan
Salah satunya, bahan bakar Pertalite telah diganti menggunakan bahan bakar dengan energi terbarukan, yakni Bioetanol atau Pertamax Green 95.
Pertamax Green 95 merupakan bahan bakar hasil dari pengembangan energi terbarukan berupa Bioetanol yang sudah teruji oleh WWFC (Worldwide Fuel Charter) yang menjadikan Pertamax Green 95.
Adapun Bioetanol adalah salah satu bahan bakar minyak terbarukan RON 95 yang terdiri dari campuran Pertamax (RON 92) serta etanol sekitar 5 persen.
Peluncuran Bioetanol ini untuk menekan tingkat polusi serta menjadi bahan bakar yang ramah lingkungan.
Selain itu, bioetanol juga disebut sebagai bahan bakar nabati, lantaran dihasilkan dari proses fermentasi bahan organik, salah satunya tanaman dengan kandungan karbohidrat tinggi.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!