Terpisah, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Toriq Hidayat menegaskan bahwa tingginya biaya UKT akan memberikan beban ekonomi yang berat, terutama bagi masyarakat kelas menengah.
Menurut dia, selama ini kelas menengah sering kali dianggap memiliki tingkat penghasilan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehingga dilupakan dalam pertimbangan pengambil kebijakan.
Padahal, faktanya banyak yang rentan. ”Karena itu, ketika terjadi kenaikan tinggi biaya UKT, kelas menengah sering kali merasakan dampak yang cukup berat,” jelas Toriq.
Sebab, segmen kelas itu kerap tidak mendapat perlindungan. Misalnya, tidak mendapatkan bantuan sosial, tidak bisa memanfaatkan fasilitas keringanan, tidak dapat mengakses kredit pendidikan, dan menanggung beratnya beban finansial lainnya. ”Tingginya biaya uang kuliah akan memperberat beban ekonomi masyarakat kelas menengah,” imbuhnya.
Di sisi lain, Toriq juga mengingatkan akan potensi risiko ke depan yang berkaitan dengan akses terhadap pendidikan. Kenaikan biaya UKT secara otomatis dapat mengurangi kesempatan akses pendidikan yang layak bagi anak-anak Indonesia. ”Terutama mereka yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi,” jelasnya. Dia mendesak pemerintah mempertimbangkan ulang kebijakan itu
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!