Asri merupakan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Kata Sandi, aksi Asri bukanlah cerminan keramahtamahan dari masyarakat Indonesia pada umumnya. “Ini bukan budaya rakyat kita, dan ini hanya contoh tidak baik dan bukan merupakan representasi dari keramahtamahan kita,” ujar Sandiaga, Senin (13/5/2024) kemarin.
Sandiaga mengatakan, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera, Asri Damuna harus dihukum.
“Ini harus diberikan sanksi yang tegas, sanksi yang ada efek jeranya,” tegasnya.
Diketahui, sikap Asri viral di media sosial (medsos) dan membuat Kementerian Perhubungan gerah.
"Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!