1. PEGI alias PERONG Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024) Jenis Kelamin : Laki-Laki Kewarganegaraan : Indonesia Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam
2. ANDI Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024) Jenis Kelamin : Laki-Laki Kewarganegaraan : Indonesia Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam
3. DANI Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024) Jenis Kelamin : Laki-Laki Kewarganegaraan : Indonesia Tempat Tinggal Terakhir
: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Ciri-Ciri Khusus
: Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang
Polda Jabar pun mengimbau kepada siapapun yang merasa masih bagian dari keluarga ketiga DPO tersebut agar segera menyerahkan mereka.
Apabila ada upaya menyembunyikan ketiganya, Jules Abraham menegaskan bahwa Polda Jabar tak segan menyeret orang tersebut ke jalur hukum.
“Kami menghimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orang tuanya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami.
Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Sebagaimana undang-undang yang berlaku, apabila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan bisa dikenakan tindak pidana. “Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri,” tutup Jules Abraham
Sumber: tvOne
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!