Jika melewati batas waktu yang ditentukan, lanjut Afdhal, pihaknya mengancam akan merilis ke publik daftar nama Caleg yang berutang di percetakan miliknya.
“Ini bukan masalah akan mencemarkan nama baik atau gimana, tetapi banyak karyawan kami harus menahan lapar karena utang mereka. Karyawan-karyawan kami menjadi korban dari janji manis Caleg-caleg ini,” tegas Afdhal.
Afdal menyebutkan, pada Caleg itu ada yang berutang dengan nominal Rp1,5 juta hingga mencapai Rp19,5 juta.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!