"Kita minta nanti tolong dijawab dan jelaskan apakah betul ada penggunaam private jet? Jika ada ini menggunakan APBN atau dananya apa?" tanya Rezka.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa Komisi II DPR wajib mengingatkan kepada para komisioner, baik itu KPU maupun Bawaslu.
Termasuk mereka yang bertugas ditingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.
Selain jet pribadi, hal lain yang tak kalah mencengangkan adalah temuan pesta dugem yang diduga dilakukan anggota KPU.
"Tadi dapat lagi dugem. Jangan gaya-gayaan, nggak perlu gaya-gayaan di atas jabatan yang bukan adalah uang pribadi bapak ibu," ujarnya.
Ia kemudian mengingatkan agar temuan ini menjadi perhatian serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Sumber: viva
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!