Saka mengaku di malam pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon, ia berada di rumah bersama paman, kakak, dan teman-temannya, sejak sore hingga pukul 10 malam.
"Lewat jam 11 kurang, saya pindah, pindah kenapa? Mengantarkan teman aya ke bengkel, motornya rusak. Minta diantar," katanya, dikutip Minggu (21/5/2024). Saat itu juga Saka mengaku langsung mengantar temannya ke bengkel.
Namun saat lewat jalan fly over Talun, dari kejauhan Saka dan temannya melihat ada polisi. "Dikira saya itu ada razia, soalnya setiap minggu selalu ada razia. Saat itu saya dan teman-teman saya enggak ada yang pakai helm sama sekali. Jadi saya muter balik," tuturnya.
Saka Tatal mengaku hanya ingin membawa motor temannya ke bengkel malam itu, namun di saat yang bersamaan ada polisi yang diduga tengah mengusut kasus tewasnya Vina Cirebon di tahun 2016 tersebut. Saka mengaku ditangkap polisi tiga hari, setelah malam kejadian itu.
Setelah dirinya bersama saudaranya mengisi bahan bakar minyak (BBM) motor pamannya. "Kronologinya, selesai diisi, motornya minta dikasihin ke paman saya, posisinya di SMP 11.
Pas saya nyamperin sudah ada teman-teman aya yang lainnya itu termasuk paman saya sudah ditangkap," katanya. "Pas saya mau ngasih motor tiba-tiba langsung ditangkap juga, tanpa penjelasan apapun," tambahnya.
Namun yang lebih mengejutkan lagi, selama menjalani masa tahanan di Lapas Anak Polresta Cirebon, Saka mengaku sempat disiksa oknum pihak kepolisian.
Saat itu Saka Tatal divonis sebagai terpidana kasus pembunuhan Vina dan dijerat hukuman penjara selama 8 tahun. "Saya di Polresta Cirebon dipukulin, disiksa, sampai disetrum juga," ungkapnya.
"Ngasih makan juga dilempar di lantai suruh dimakan, kalau enggak mau 'saya pukulin lagi' itu polisi yang ngucapkan," bebernya. "Tetap ngasih makan.
Ngasih makan juga enggak sewajarnya, udah kayak binatang," tambahnya.
Saka yang ditangkap saat berusia 15 tahun menegaskan bahwa dirinya bukan anggota geng motor. Bahkan saat itu Saka Tatal mengaku tak memiliki motor. "Saya pribadi saya kepengennya nama baik saya kembali seperti dulu lagi," pungkasnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!