Dia menambahkan, tepung yang disebut mengandung narkoba, merupakan salah satu serbuk kimia yang menjadi bahan pembuatam Pinaca. "Pinaca merupakan bahan utama pembuatan tembakau sintetis.
Sedangkan video yang beredar merupakan proses Olah TKP yang dilakukan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Puslabfor Polri beberapa waktu lalu," jelas dia.
Terakhir, dia menyampaikan bahwa Kapolda Metro Jaya senantiasa mengingatkan ke jajaran untuk berkomitmen memberantas Narkoba tanpa pandang bulu dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat
Sumber: tvOne
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!