"Ini juga bentuk nyata bahwasanya agar pendidikan tidak hanya dinikmati kalangan atas dan sudah seharusnya pendidikan bisa diakses semua kalangan masyarakat," tambahnya.
Kenaikan UKT tahun ini tak lepas dari Permendikbud No 2/2024 yang diteken Mendikbudristek Nadiem Makarim. Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR telah memanggil Nadiem pekan ini untuk menjelaskan soal kehebohan ini. Nadiem berjanji akan mengevaluasi.
Sumber: kumparan
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!