Dia juga menyoroti pentingnya penetapan Tapera sebagai jaminan sosial atau tabungan sosial, serta peningkatan daya beli buruh sebelum menerapkan sistem cicilan rumah.
"Kita minta memastikan daya beli buruh dinaikkan dulu, kita semua naikin upah, setelah upah layak, baru ada potongan, dari potongan itu lah yang dikonversikan menjadi cicilan rumah," tutupnya.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!