NARASIBARU.COM - Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang bersedia memberikan izin tambang kepada ormas keagamaan. Namun, dia meminta publik tidak memahaminya bahwa PGI menyediakan diri untuk ikut dalam pengelolaan tambang.
Dia menegaskan, sejak awal pihaknya menyampaikan bahwa lembaga keagamaan memiliki keterbatasan untuk urusan itu. ’’Saya juga mengimbau lembaga keagamaan untuk fokus pada pembinaan umat,’’ tuturnya.
Meski demikian, Gomar menghormati keputusan lembaga atau ormas keagamaan yang memilih memanfaatkan kesempatan dari pemerintah tersebut. ’’Tetapi, menyangkut PGI, kami belum memiliki sikap resmi,’’ katanya.
Dia menjelaskan, PGI justru sedang mengkaji kebijakan tersebut karena masih diliputi beragam kontroversi. Dia menegaskan, urusan tambang bukan bidang pelayanan PGI. Benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki PGI.
Di sisi lain, lanjut Gomar, selama ini PGI justru aktif mendampingi korban-korban kebijakan pembangunan. Termasuk korban usaha tambang di sejumlah daerah. Karena itu, jika ikut menjadi pelaku usaha tambang, PGI berpotensi berhadapan dengan diri sendiri. Dan akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral.
Pada bagian lain, suara dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) –organisasi uskup-uskup gereja Katolik di Indonesia– disampaikan Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migran, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan WKI Rm Marthen Jenarut.
’’Prinsipnya, KWI tidak akan mengambil tawaran sebagai pemegang WIUPK/IUP pertambangan. Sebab, KWI konsisten pada urusan keagamaan, pewartaan, dan pelayanan,’’ katanya kemarin.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!