Buruh, kata Sunarno, bukan menolak potongan gaji Tapera atas kekhawatiran soal keamanan data untuk investasi. Penolakan ini dilakukan lantaran proses pengambilan keputusan yang tidak melalui musyawarah antarpihak.
"Bahkan tidak transparan, artinya kebijakan ini dibuat tidak demokratis," tuturnya.
Konfederasi KASBI bersama aliansi Gebrak pun akan melakukan aksi nasional untuk menolak dibatalkannya program Tapera. Aksi bakal dilakukan pada 27 Juni 2024 mendatang.
"Kami dari Konfederasi KASBI bersama aliansi GEBRAK menyatakan menolak keras TAPERA, kedepan akan melakukan aksi serentak secara nasional pada tanggal 27 Juni 2024. Pemotongan gaji program Tapera harus dibatalkan," tutupnya.
Sumber: inews.id
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!