Bagian kepala Aiptu Junaedi dipukul oleh salah satu pelaku menggunakan besi panjang. Hal itu membuat korban terluka hingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Aiptu Jumaldi hingga saat ini masih dalam perawatan medis di rumah sakit akibat luka dari benturan benda tumpul pada pelipis kepala mendapatkan beberapa jahitan,” tutupnya. Meski terluka, Aiptu Junaedi berhasil menangkap para pelaku.
Kedua orang pelaku berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Serang Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku saat ini sudah kami amankan berikut barang bukti kejahatannya," tutupnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!