NARASIBARU.COM - Diduga frustasi akibat judi online, seorang pria berinisial SR warga Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Korban berusia 32 tahun itu juga sempat menggadaikan sertifikat rumahnya untuk judi online sebelum gantung diri. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 11.40 WIB.
Korban ditemukan meninggal dunia secara tak wajar oleh istri dan salah seorang tetangganya berinisial BL (35). "Korban sudah posisi meninggal dengan cara gantung diri di rumahnya," ujar Irwan dalam keterangannya. Warga kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Semarang Utara.
Berdasarkan keterangan dari sang istri, korban sudah pernah melakukan percobaan bunuh diri sebelumnya namun digagalkan.
"Menurut keterangan dari istri korban bahwa korban sudah melakukan percobaan bunuh diri tersebut sebanyak 3 kali namun gagal karena diketahui istrinya," terangnya. Korban nekat melakukan aksi ini karena frustasi akibat judi online.
Korban diketahui sempat menggadaikan sertifikat rumahnya untuk bermain judi online. "Sebelum meninggal korban sempat menggadaikan sertifikat rumah dan uang habis untuk judi online," jelasnya.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!