Saat itu Prabowo menegaskan, TNI dan Polri merupakan jaminan terakhir NKRI. Itu sebabnya rakyat membutuhkan TNI-Polri yang kuat dengan kualitas SDM tangguh dan unggul.
Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama sendiri merupakan tanda kehormatan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa seseorang dalam memajukan dan mengembangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2012 disebutkan, ada tiga tanda kehormatan Bintang Bhayangkara, yakni Bintang Bhayangkara Utama, Bintang Bhayangkara Pratama, dan Bintang Bhayangkara Nararya.
Bintang Bhayangkara Utama merupakan kelas tertinggi, disusul Bhayangkara Pratama dan Bhayangkara Nararya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!