Mat Rokim pun meminta kepada Polres Lumajang untuk segera menindaklanjuti kasus ini. Ia merasa tidak sanggup menahan omongan orang soal anaknya yang hamil padahal masih di bawah umur.
Selain itu, Mat Rokim juga merasa tidak terima bahwa orang yang menikahi anaknya tanpa izin masih berkeliaran di jalan.
Ayah santriwati itu menjelaskan, pengasuh ponpes yang dimaksud sempat mendatangi rumahnya untuk meminta maaf. Namun, ia tegas menolak permintaan maaf itu dan melaporkannya kepada polisi
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!