"Yang saya ungkap tadi itu punya BAIS, punya Polri, Pak, dijual bebas file-nya sekarang bahkan bisa di-download, begitu kok alhamdulillah Pak. Harusnya innalillahi Pak. Menurut saya, kalau sikap kita begini Pak, innalillahi betul, Pak," ucap Sukamta.
Pimpinan sidang, Meutya Hafid, sepakat dengan hal itu. Meutya meminta pihak pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kasus serangan di server PDN untuk lebih berhati-hati saat mengeluarkan statement.
"Jadi kita kadang bicaranya juga harus hati-hati, namanya orang salah emang harus hati-hati Pak. Semua tahu kan kalau salah ya. Komunikasi publiknya semua harus lebih baik, karena ini sekali lagi masalahnya adalah masalah kepercayaan publik," tutup Meutya.
Sumebr: kumparan
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!