Usai orang tua korban mengetahui putrinya dinikah siri oleh Erik, mereka pun melaporkan Erik ke Mapolres Lumajang pada 14 Mei 2024.
Total, sudah ada lima orang termasuk tersangka Erik yang sudah diperiksa polisi dalam kasus ini. Sementara itu, Mat Rokim selaku ayah korban berharap pelaku segera ditangkap. "Kita minta pelaku segera ditangkap sebelum kabur dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Mat Rokim
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!