Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat membenarkan adanya laporan terhadap Suhaili. Laporan tersebut kini dalam tahap penyelidikan.
"Benar sudah masuk pengaduan. Kami lidik dulu," ujar Syarif.
Syarif memastikan, aduan ini akan ditindaklanjuti penyidik. "Masa kami cari-cari. Ini kan delik aduan. Kalau di tengah jalan dia cabut laporan sah aja. Nanti perkembangannya saya kabari ya," tandas Syarif.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!